ADVOKASIDAN SOSIALISASITENTANG KOTA LAYAK ANAK (KLA)
Serangkaian acara Audensi Jajaran Kementerian Pemberdayaan PerempuandanPerlindungan Anak Republik Indonesia kepada Wali Kota Denpasar, maka dilaksanakan Advokasi dan Sosialisasi Pengembangan Kota Layak Anak (KLA).
Advokasi dan sosialisasi itu diselenggarakan pada hari Kemis, o8 September 2011, mulai jam 0900 Wita berakhir Jam 16.00 Wita, bertempat di Hotel Aston Denpoasar, dengan penyajian makalah-makalah, yang diikuti oleh peserta dari berbagai dinas instansi di Kota Denpasar seperti, Camat, Lurah, perwakilan dari dinas instansi terkait, dari Kepolisian serta LSM yang peduli terhadap Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak dan juga dari Forum anak Propinsi Bali dan Kota Denpasar.
Penyajian dibagi dalam dua Panel yaitu : Panel 1 terdiri dari dua makalah yaitu ; (1) Kebijakan dan Indikator Kota Layak Anak (KLA) dengan nara sumber Lenny N. Rosalin, SE,MSc, MFin dari Asisten Deputi Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2) Perencanaan Pembangunan Kota Denpasar Yang Mendukung Pengembangan KLA, dengan nara sumber , Ir. I Gusti Putu Anindya Putra, MSP Kepala Bappeda Kota Denpasar.
Untuk Panel 2 terdiri dari tiga makalah yaitu : (1) Kebijakan, Program dan Kegiatan Pembangunan Kesehatan Kota Denpasar yang mendukung Kota Layak Anak (KLA) dengan nara sumber Dr. I Wayan Nuada dari Dinas kesehatan Kota Denpasar, (2) Kebijakan, Program dan Kegiatan Pembangunan Pendidikan Kota Denpasar, dengan nara sumber I made Raka, SE, M.SI.Ak dari DinasPendidikan Pemuda dan Olah Raga Kota Denpasr, (3) Kebijakan, Program dan Kegiatan Pembangunan Sosial Kota Denpasar Yang Mendukung Pengembangan KLA dengan nara sumber Dra. Luh Ridawati dari Dinas Tenagakerja Transmigrasi dan social. Diskusi panel mendapat respon positif dari peserta, sehingga banyak mendapat tanggapan, masukan, saran-saran serta pertanyaan yang menyangkut upaya perwujudan Denpasar sebagai Kota Layak Anak dan Kota yang ramah anak.
Diskusi panel dibuka oleh Asisten Administrasi Pemerintahan Drs. Ketut Mister,MM mewakili Wali Kota Denpasar. Dalam arahan Wali Kota yang dibacakan oleh Asisten Administrasi pemerintahan disampaikan bahwa; “ Ada 28 indikator dari 5 kluster yang menjadi acuan dalam penilaian Kota layak anak. Adapun 5 Kluster tersebut adalah Hak sipil dan kebebasan, Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative, Kesehatan dasar dan kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya dan perlindungan khusus. Tugas kita kedepan untuk mengawal Kota Denpasar sebagai Kota layak anak akan sangat berat. Saya berharap para peserta dan khususnya para Bapak Camat dan kepala Kelurahan benar-benar dapat mencermati apa yang diberikan oleh para narasumber sehingga kita dapat mengembangkan Kota Layak Anak ini menjadi Kecamatan dan Kelurahan Layak Anak.â€
Sedangkan dalam penutupan diskusi, PlH. Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kota Denpasar berharap “agar upaya mewujudkan Kota Denpasar sebagai Kota yang Layak anak tidak selesai hanya dalam pembicaraan dalam diskusi ini. Selanjutnya adalah tugas kita semuanya untuk melakukan kegiatan dengan emplementasi dari program-program yang akan mendukung terwujudnya Kota Layak Anak.â€
Demikian dari diskusi panel.