Formulir Permohonan Informasi & Pengajuan Keberatan
Permohonan Informasi & Pengajuan Keberatan
Pemohon informasi publik mengajukan keberatan ke atasan PPID melalui website ppid, aplikasi mobile DPS fitur pengaduan, surat, email atau ke petugas layanan informasi publik
Pemohon informasi publik mengisi formulir keberatan informasi publik dan memenuhi persyaratan : KTP (perorangan) Akta notaris/SK Organisasi (lembaga/organisasi)
Pemohon menerima tanggapan dari Atasan PPID paling lambat 30 hari kerja sejak diterimanya keberatan tertulis
Jika Pemohon tidak puas terhadap tanggapan keberatan, maka dalam waktu 14 hari kerja setelah tanggapan dapat mengajukan sengketa ke Komisi Informasi
Unduh formulir pengajuan keberatan
FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI KLIK DISINI
FORMULIR PENGAJUAN KEBERATAN KLIK DISINI