Menu

RAPAT PEMBENTUKAN P2TP2 KOTA DENPASAR TAHUN 2012

  • Kamis, 26 Januari 2012
  • 643x Dilihat
RAPAT PEMBENTUKAN P2TP2 KOTA DENPASAR TAHUN 2012
Dalam pembentukan P2TP2 telah diselengarakan pertemuan di Badan KB dan PP Kota Denpasar pada tanggal 25 Januari 2012 pada pertemuan tersebut dihadiri antara lain : 1. BP3A Provinsi Bali 2. Dinas kesehatan Kota Denpasar 3. RSU Wangaya 4. Disnakertransos 5. K3S 6. TP Penggerak PKK Kota Denpasar 7. LBH Bali 8. P2TP2A Provinsi Bali 9. Bali Sruti 10. UPPA polresta 11. Ibu Anggreni Adapun dasar pelaksanaannya adalah : 1. Undang- undang RI No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. 2. Undang- undang RI No 7 Tahun 1984 tentang pemgesahan konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita 3. Undang- undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Pembentukan Pusat Pelayan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A) merupakan amanah dari Undang- undang, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga no. 23 tahun 2004 dan P2TP2 ini juga untuk menunjang Kota Denpasar menuju Kota layak Anak di Tahun 2015. Adapun tujuan dari pembentukan P2TP2 adalah memberikan pelayanan bagi Perempuan dan Anak yang menjadi korban kekerasan serta berupaya memberikan kontribusi terhadap pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam rangka terwujudnya kesetaraan dan keadilan Gender.