Menu

SOSIALISASI HASIL PESAMUHAN AGUNG KE III MUDP BALI TENTANG KEDUDUKAN PEREMPUAN DALAM HUKUM ADAT BALI.

  • Kamis, 20 Juni 2013
  • 2766x Dilihat
SOSIALISASI HASIL PESAMUHAN AGUNG KE III MUDP BALI TENTANG KEDUDUKAN PEREMPUAN DALAM HUKUM ADAT BALI.
Pada hari Kamis 20 Juni 2013, diadakan sosialisasi hasil Pesamuhan Agung ke III MUDP Bali tentang kedudukan perempuan dalam hukum Adat Bali , di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar. pelatihan yang dibuka oleh Kepala Badan Keluarag Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kota Denpasar Ir. I Gst Agung Laksmi Dharmayanti.M.Si. dihadiri oleh 150 peserta, terdiri dari WHDI Se-Kota Denpasar, PKK Se-Kota Denpasar dan SKPD di lingkungan Pemerintah Se-Kota Denpasar. adapun materi yang dibawakan antara lain Pengaruh Ideologi Gender Terhadap Perkembangan Hak Waris Perempuan Bali yang dibawakan oleh DR. I Kerut Sudantra,SH.MH dari unsur PSW dan A ( Pusat Study Wanita dan Anak ) UNUD, Memperkuat Gerakan Membangun Tafsir Agama, Adat dan Budaya Bali Berkeadilan Gender oleh Luh Putu Anggreni, SH dari P2TP2A Kota Denpasar dan Implementasi dan Strategi Hasil Pesamuhan Agung ke III MUDP Provinsi Bali tentang kedudukan perempuan dalam Keluarga dan Pewarisan oleh A.A Sudiana dari unsur MUDP ( Majelis Umum Desa Pekraman ).