WORKSHOP KONVENSI HAK ANAK KEPADA GURU BIMBINGAN KONSELING SE KOTA DENPASAR
Denpasar (denpasarkota.go.id), Kenakalan anak-anak remaja terutama anak-anak sekolah harus mendapatkan perhatian serius. Mengingat anak-anak merupakan generasi penerus bangsa. Untuk itu Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Keluarga Berencana (KB) dan Pemberdayaan Perempuan (PP) Kota Denpasar terus gencar memberikan penyuluhan workshop, konvensi hak anak pada guru Bimbingan Konseling (BK) tingkat SMP se-Kota Denpasar dengan melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2). Workshop yang berlangsung selama dua hari diikuti 60 peserta dibuka Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra, Kamis (11/10) di Rumah Pintar Denpasar.
Dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra sangat mengapresiasi workshop ini untuk menyamakan persepsi dalam memecahkan permasalahan yang terjadi pada anak-anak khususnya anak remaja. Menurut Rai Mantra, anak remaja mulai dari SMP sampai dengan SMA/SMK adalah masa-masa untuk mencari pengakuan jati diri. “Masa-masa anak mulai dari SMP sampai SMA/SMK masa mencari pengakuan jati diri, entah itu baik maupun kurang baik,†ujar Rai Mantra. Disamping itu perkembangan informasi teknologi menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi perkembangan anak. Karena melalui teknologi kasus-kasus terhadap anak yang terjadi di daerah lain sangat cepat tersebar. Terlebih lagi Kota Denpasar sebagai kota besar menjadi salah satu tujuan urban yang tentunya sedikit tidaknya mempengaruhi perkembangan anak. Disamping itu Rai Mantra mengatakan pihaknya telah membuat berbagai kegiatan yang melibatkan anak-anak sekolah disaat musim liburan sesuai dengan bakat yang dimiliki anak-anak. “Kita terus berupaya untuk menekan kasus-kasus yang terjadi pada anak-anak dengan melibatkan langsung dalam kegiatan sesuai dengan hobi mereka,†ujar Rai Mantra. Disamping itu untuk pengawasan anak-anak menurut Rai Mantra tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah dan guru melainkan juga menjadi tanggungjawab orang tua.
Kepala Badan KB dan PP Kota Denpasar I Gst Agung Laksmi Dharmayanti yang didampingi Kabid PP dan Perlindungan Anak, I Gst Agung Sri Wetrawati ditemui usai pembukaan workshop menambahkan workshop ini untuk memberikan pemahaman terhadap guru-guru BK tentang perlindungan anak. Melalui workshop ini guru BK mempu melakukan pendektan terhadap anak-anak khusunya anak-anak yang bermasalah. Sehingga guru BK menjadi alternatif untuk pemecahan masalah bagi anak-anak di sekolah. “Selama ini guru BK ditakuti sama-sama anak-anak karena diangap sebagai polisi sekola,†ujar Laksmi Dharmayanti. Diharapkan melalui workshop ini guru-guru BK mampu lebih mendekatkan diri terhadap anak didiknya di sekolah.
Ketua Harian P2TP2 Kota Denpasar Luh Putu Anggreni mengatakan guru BK harus banyak berperan dalam menangani kasus-kasus anak di sekolah. Selama ini penanganan kasus anak-anak di sekolah untuk guru-guru BK belum ada standarnya sehingga penanganan kasus antara sekolah satu dengan yang lainnya berbeda. “Kami harapkan melalui workshop ini dalam penanganan kasus guru-guru BK mengetahui hak anak disamping juga mengetahui karekter guru BK itu sendiri,†ujar Anggreni. Kedepannya Anggreni mengharapkan guru BK aktif melakukan komunikasi dengan anak-anak di sekolah sehingga kasus yang terjadi pada anak bisa ditekan.(Gst)