Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membuat Pemerintah Kota Denpasar semakin gencar melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan dan penanganan kasus. Seperti halnya yang dilaksanakan Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kota Denpasar yang melaksanakan Bintek Sistem Pencatatan dan Pelaporan KDRT Bagi Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa/Kelurahan se-Kota Denpasar pada Kamis s/d Jumat (6 s/d 7/10) di Kantor setempat.
Menurut A.A. Ngurah Made Wijaya, S.Sos, Sekretaris Badan KB dan PP Kota Denpasar dalam sambutannya, Bintek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang Sistem Pencatatan dan Pelaporan KDRT sekaligus nantinya peserta dapat mensosialisasikan ke masyarakat tentang materi yang sudah diberikan. Di samping tujuan Bintek yang mana untuk meningkatkan perlindungan pada perempuan dan anak terutama dari kekerasan.
Bintek yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 6 s/d 7 Oktober ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari Ketua Satgas Perlindungan Anak dari masing-masing Desa/Kelurahan sebanyak 43 orang. Dalam Bintek, peserta diberikan materi terkait pengaduan dan pencatatan kasus KDRT dari AKP Ni Made Lestari, SH, Kanit PPA Polresta Denpasar. Selain itu juga materi yang diberikan antara lain SOP Perlindungan Anak dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis MAsyarakat (PATBM) dari Luh Putu Anggreni, Ketua Pelakhar P2TP2A Kota Denpasar. Materi lain yang juga disosialisasikan yakni UU Perlindungan Anak serta Peran P2TP2A Kota Denpasar dalam Pendampingan Kasus-kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dari Siti Sapurah, SH, Pendamping Hukum P2TP2A Kota Denpasar.
Tidak hanya permasalahan hukum yang dikemukakan dalam Bintek, namun juga permasalahn psikologis bagi korban KDRT, yang diberikan oleh Norma Arindri Dangkua selaku Psikolog P2TP2A Kota Denpasar sehingga dapat membuka wawasan peserta Bintek yang merupakan Satgas PA.
Peserta Bintek juga diberikan sosialisasi tentang Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Dharma Negara Kota Denpasar yang baru dibentuk September 2016 sebagai lembaga layanan satu pintu yang bertujuan meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak serta terciptanya rujukan pengasuhan, pendidikan, kesehatan, perlindungan bagi anak dan orang tua/keluarga guna menunjang tumbuh kembang anak secara optimal.
Luh Putu Anggreni, Ketua Pelakhar P2TP2A Denpasar selaku narasumber mengemukakan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak saja menjadi tanggung jawab instansi pemerintah namun juga tak lepas dari peran masyarakat. Karena itulah perlu sosialisasi bagi Satgas Perlindungan Anak untuk dapat memberikan informasi dan pengaduan kasus yang terjadi di masyarakat (Ami).
22 Oktober 2025
03 November 2025
14 Agustus 2025
29 Oktober 2025