Meski secara global kasus kekerasan pada perempuan dan anak mengalami penurunan selama tiga tahun terahir namun kasus kekerasan seksual pada anak mengalami peningkatan khususnya pada anak-anak sekolah. Demikian disampaikan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra saat membuka rapat koordinasi pelaksana Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan tim gugus tugas traficking dan penghapusan ekploitasi seksual komersial anak dan tindak pidana perdagangan anak, Senin (23/3) di ruang Praja Utama Kantor Walikota. Rapat koordinasi yang diikuti 100 peserta tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede dan Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara. Dalam rapat koordinasi tersebut Walikota Rai Mantra Denpasar juga meresmikan website P2TP2A dengan penekanan tombol.
Menurut Rai Mantra rapat koordinasi ini untuk mengetahui SOP (standar operasional prosedur) dan SPM (standar pelayanan minimal) bagaimana alur pelaporan bila ada kasus. Mengingat kasus kekerasan seksual banyak terjadi pada anak-anak tingkat SMP dan SMA untuk itu perlu dilakukan preventif salah satunya melaksanakan kegiatan parenting di sekolah-sekolah dalam meningkatkan pemahaman orang tua terhadap anak.
Maraknya kasus-kasus pada anak seperti seksual hendaknya harus dilakukan koordinasi antara semua pihak. Sehingga mengetahui bagaimana menangani kasus-kasus bila terjadi sampai pada pendampingan maupun peradilan. Rai Mantra mengharapkan peran instansi terkait untuk menyebarkan informasi dalam mencegah kasus kekerasan pada anak.
Peran orang tua sangat penting untuk mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan . Terlebih lagi perkembangan teknologi komunikasi begitu pesat sehingga tidak ada batas tentang informasi yang disuguhkan sehingga mempengaruhi di kalangan anak-anak. Rai Mantra berharap setiap orang tua lebih waspada terhadap perkembangan anak mengingat perkembangan informasi seperti anomali tidak bisa ditebak.
Ketua Pelaksana Harian P2TP2A Kota Denpasar Luh Putu Angreni mengatakan rapat koordinasi ini untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan pada anak termasuk juga mensosialisasikan Perda No 4 tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Diharapkan masyarakat dapat mengetahui keberadaan P2TP2A sebagai unit terpadu dalam memberikan pelayanan terhadap kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Saat ini secara global terjadi penurunan kasus kekerasan di Kota Denpasar hal ini karena gencarnya sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Kota Denpasar melalui P2TP2A sejak berdiri tahun 2012. Dari tahun 2013 sampai akhir tahun 2014 jumlah kasus dari 200 kasus mengalami penurunan sampai menjadi 100 kasus. Lebih banyak terjadi pada kasus kekerasan dalam rumah tangga. Dengan adanya perda ini diharapkan bagi yang melakukan kasus KDRT akan kena sanksi. Mulai dari sosialisasi sampai pendampingan pada yang kasus terjadi. Namun yang memperihatinkan terjadinya peningkatan kasus seksual pada anak-anak khususnya terjadi pada anak-anak SMP. "Akar permasalahan terjadi pada kasus keluarga, sehingga anak memanfaatkan kemajuan teknologi untuk hal negatif," ujar Angreni. Untuk itu pihaknya akan gencar menyasar sekolah untuk melakukan sosialisasi di sekolah. Dari tahun 2013 akibat akses informasi yang begitu terbuka membuat anak-anak belum bisa memilah secara positif dampak teknologi sehingga menimbulkan kasus-kasus kekerasan seksual. Akhir tahun 2014 jumlah kasus seksual pada anak mencapai 18 kasus dimana tahun sebelumnya tidak mencapai puluhan. Ini menunjukan peningkatan bahkan pelakunya banyak antar anak-anak itu sendiri hal ini dilakukan atas nama pacaran. "Bila kasus ini terjadi sangat sulit untuk mengatasinya mengingat mereka masih anak-anak," ujarnya.(Gst)
22 Oktober 2025
03 November 2025
14 Agustus 2025
29 Oktober 2025