Menu

MEWUJUDKAN RUANG BERMAIN RAMAH ANAK (RBRA) KOTA DENPASAR

  • Rabu, 12 Oktober 2022
  • 506x Dilihat

Denpasar - mewujudkan RBRA yang representatif, Kementerian PPPA lakukan standarisasi Taman Janggan Kota Denpasar. Wakil Walikota Denpasar (11/10) Bapak I Kadek Agus Arya Wibawa menerima kunjungan Kementerian PPPA RI beserta tim auditor standarisasi RBRA Taman Janggan di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian PPPA RI, Ibu Rohika Kurniadi Sari beserta Tim Auditor hadir di Kota Denpasar untuk melalkukan standarisasi terhadap RBRA Taman Janggan standarisasi ini merupakan standarisasi ke - 2 sejak tahun 2018. Hal ini merupakan sebuah bentuk komitmen Pemerintah Kota Denpasar menjadi Kota Layak Anak yang menyiapkan ruang bermain ramah anak (RBRA) untuk anak - anak di Kota Denpasar.

Selain itu, dalam rangka percepatan terwujudnya Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Denpasar ingin memastikan bahwa negara hadir untuk menyediakan hak bermain anak dengan memberikan ruang bermain anak, hak bermain harus diimplementasikan, harus menyenangkan, aman dan terlindungi.