Denpasar - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang Sistem Perlindungan Anak dan permasalahannya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar menyelenggarakan Pelatihan Sistem Perlindungan Anak (SPA) selama 2 hari yaitu pada rabu – kamis (10-11/04/2019). Bertempat di Gedung Wanita Santhi Graha Denpasar. Peserta Pelatihan SPA ini berjumlah 43 Orang yang terdiri dari anggota Tim Gugus Tugas KLA Kota Denpasar.
Pada sambutan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar, Ir. I Gusti Agung Laksmi Dharmayanti, Msi, yang berhalangan hadir dan diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Drs. I Made Atmajaya, mengatakan “salah satu tantangan besar adalah masih tingginya kekerasan terhadap anak, data kekerasan yang tercatat di kota Denpasar tahun 2018 sebanyak 135 kasus terdiri dari kasus pelecehan seksual, KDRT, penelantaran dan anak berhadapan hukum (ABH). Dengan pelatihan ini diharapkan peserta dapat mengimplementasikan hasil pelatihan ini di setiap OPD di Kota Denpasar”, jelasnya.
Tujuan dari Pelatihan ini juga agar peserta mampu melakukan tindaklanjut dari pelatihan ini untuk melakukan advokasi, sosialisasi terkait penguatan sistem perlindungan anak. Adapun narasumber – narasumber pada pelatihan SPA kali ini yaitu dari DP3A Provinsi Bali, Dinas Sosial Provinsi Bali, Kapolresta Denpasar C/Q Kanit PPA, Bappeda Kota Denpasar, Fasilitator SPA Bali dan Pelakhar P2TP2A Kota Denpasar.
22 Oktober 2025
03 November 2025
14 Agustus 2025
29 Oktober 2025