Pemerintah Kota Denpasar gencar melakukan penyuluhan ke masyarakat dengan membentuk perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM). Hal ini dilakukan guna mengatasi kekerasan terhadap anak. Itu dikatakan Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar, I Gusti Agung Laksmi Dharmayanti, dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHP & PKA), I Made Atmajaya, Karena itulah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar menyelenggarakan Pelatihan Aktivis PATBM selama 3 hari yaitu pada (25-27/04) bertempat di Gedung Wanita Santhi Graha Kota Denpasar.
Dikatakan, pembentukan PATBM untuk memberikan perlindungan anak dengan mencegah secara mandiri. Selama ini kekerasan pada anak terjadi pada komunitas masyarakat itu sendiri. Dengan keterlibatan masyarakat melalui PATBM diharapkan tidak terjadi lagi kekerasan pada anak. Menurut Laksmi Dharmayanti, PATBM yang telah terbentuk di Kota Denpasar sebanyak Sembilan percontohan, tersebar di empat kecamatan, salah satunya dikelurahan Padangsambian. Karena PATBM merupakan gerakan atau jaringan kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi. Organisasi tersebut merupakan ujung tombak pencegahan kekerasan pada masyarakat yang ada di desa/kelurahan. “Pembentukan PATBM ini guna membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan pada anak, “katanya.
Ia menjelaskan, model PATBM dapat dikembangkan dengan kegiatan terpadu dari promosi dan pencegahan, guna membangun sinergi melalui jaringan horizontal. Sinergi tersebut dapat dibangun dengan berbagai elemen yang ada ditingkat desa/kelurahan. Mulai dari perangkat desa, kelurahan, PKK, posyandu, karang taruna, OPD, P2TP2A dan instansi lainnya. “Kami harapkan dengan terbentuknya PATBM dikelurahan Padangsambian dapat mengenali, menelaah dan mengambil inisiatif dalam memecahkan kasus dan permasalahan kekerasan terhadap anak, “harapnya.
Kabid PHP dan PKA, I Made Atmajaya mengatakan, pengukuhan PATBM dikelurahan Padangsambian diharapkan peran masyarakat untuk upaya perlindungan anak dengan mencegah secara mandiri semakin meningkat. “kekerasan PATBM akan terus digalakkan, sehingga semua desa dan kelurahan mempunyai kelompok peduli untuk pencegahan kekerasan pada anak mulai dari tingkat desa dan kelurahan setempat,”ucapnya.
Sementara itu, Kabid Pemenuhan Hak Anak, Agus Tresna Yasa mengatakan, terbentuknya PATBM semakin meningkatkan pencegahan kekerasan pada anak, yang selama ini telah berjalan dengan baik. Disamping memahami dalam pemenuhan hak anak, sehingga dapat mewujudkan Denpasar menjadi Kota Layak Anak.
Peserta Pelatihan PATBM ini berjumlah 40 Orang yaitu dari Kelurahan Padang sambian 10 Orang, Desa Kesiman Petilan 10 Orang, Desa Sanur Kauh 10 Orang dan Desa Dangin Puri Kangin 10 Orang. Adapun narasumber Pelatihan ini dari DP3A Provinsi, Polresta Denpasar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (PMD), Fasilitator PATBM Provinsi Bali & Kota Denpasar dan Praktisi PATBM ( Putu Mega Indrawan).
22 Oktober 2025
03 November 2025
14 Agustus 2025
29 Oktober 2025