Dalam upaya mewujudkan Denpasar menjadi Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar mengadakan Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak yang tahun ini menyasar 10 Sekolah Dasar di Kota Denpasar. 10 sekolah yang menjadi sasaran tahun ini antara lain SDN 1 Sumerta, SDN 2 Kesiman, SDN 11 Sesetan, SDN 2 Pedungan, SDN 20 Dangin Puri, SDN 33 Dangin Puri, SDN 1 Peguyangan, SDN 1 Ubung, SDN 10 Pemecutan dan SDN 27 Pemecutan yang tersebar di 4 Kecamatan se-Kota Denpasar.
Kegiatan ini menggandeng Puspaga Dharma Negara Kota Denpasar untuk ikut memberikan sosialisasi mengenai Gerakan Anti Bullying (GENTING) di Sekolah. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi sekolah dan anak-anak di Kota Denpasar mengenai Konvensi Hak Anak dan sekaligus mengedukasi mengenai bahaya dan penanganan masalah Bullying di Kota Denpasar. Hal ini dilakukan agar, pihak sekolah dan anak-anak tahu bahwa di Kota Denpasar sudah ada instansi atau Lembaga konsultasi gratis untuk pencegahan dan penanganan masalah bullying pada anak.
22 Oktober 2025
03 November 2025
14 Agustus 2025
29 Oktober 2025