Dalam rangka membangun jejaring Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan dilihat dari data kekerasan yang tercatat di UPTD PPA Kota Denpasar dari Bulan Januari s/d Bulan Juli 2019 sebanyak 64 kasus, terdiri dari kasus pelecehan seksual, KDRT, Penelantaran, dan anak berhadapan dengan hukum (ABH), TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya terjadi di Kota Denpasar maka Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar mengadakan Sosialisasi Pencatatan dan Pelaporan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) selama 2 hari Pada Hari Selasa dan Rabu (20-21/8). Bertempat di Gedung Wanita Santhi Graha Denpasar.
Tujuan Sosialisasi ini umtuk menekan angka kekerasan perempuan dan anak, khususnya kekerasan dalam rumah tangga, memberi informasi dan pemahaman kepada peserta tentang pentingnya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, sejak dini dan memberikan pemahaman kepada peserta tentang ketahanan keluarga, dalam pencegahan KDRT. Peserta sosialisasi Pada hari pertama berjumlah 145 Orang yaitu dari kecamatan se Kota Denpasar, dari pengurus PKK 12 Orang, Karang Taruna 12 Orang, Forum Anak Kecamatan 20 Orang dan WHDI Kecamatan 15 Orang dan satgas perempuan dan anak desa/kelurahan berjumalh 86 Orang. Kemudian Pada hari Kedua peserta berjumlah 55 Orang dari Aktivis PATBM, dari 11 Desa Ubung Kaja, Desa Sanur kauh, desa sanur kaja, desa tegal harum, desa tegal kertha, desa kesiman kertalangu, desa kesiman petilan, desa dangri kangin, kelurahan kesiman, kelurahan sesetan dan kelurahan padangsambian. Narasumber pada pelatihan ini yaitu dari Polda Bali, FK. Puspa Kota Denpasar dan Ketua Sabha Upadesa Kota Denpasar
22 Oktober 2025
03 November 2025
14 Agustus 2025
29 Oktober 2025