Menu

Sosialisasi Sekolah Ramah Anak

  • Jumat, 15 Agustus 2014
  • 2665x Dilihat

Setelah membentuk Kota Layak Anak (KLA), Pemerintah Kota Denpasar kini mengembangkan Sekolah Ramah Anak (SRA). Prinsipnya, SRA sam dengan KLA lebih menukik pada sekolah dalam memberikan hak anak di bidang pendidikan.

Demikian disampaikan Walikota Denpasar, I. B Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Badan KBPP Kota Denpasar, Ir. I Gusti Agung Laksmi Dharmayanti, M. Si saat membuka sosialisasi SRA dihadapan Kepala SD dan PAUD/TK se-Kota Denpasar, Jumat, 15 Agustus 2014.

Dalam soialisasi tersebut, menghadirkan narasumber tenaga ahli pengembangan KLA, Dr. Hamid Patilima, dan Dosen Kopertis Fakultas Hukum Undiknas, Dr. A. A. A. Ngr. Tini Rusmini Gorda. Menurut Rai Mantra, satuan pendidikan mampu menjamin dan memenuhi, menghargai hak-hak anak serta perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya. Disamping itu, dapat memberikan dukungan terhadap partisipasi anak dalam perencanaan kebijakan, pembelajaran, dan mekanisme pengaduan.

Mewujudkan semua ini perlu komitmen bersama mulai orang tua, guru, para tokoh, dan pejabat pemerintah sehingga apa yang diharapkan dapat terwujud dengan cepat. Semua hak-hak anak telah diakui oleh PBB melalui sidang umumnya ke-27 khusus tentang anak. Selain itu juga telah dibentuk UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan konvensi hak anak. Kami harapkan semua pihak dapat menjamin hak-hak anak termasuk sekolah.

Narasumber Dr. A. A. A. Ngr. Tini Rusmini Gorda mengatakan, selama 4 tahun terakhir terjadi peningkatan kasus, dari 350 kasus tahun 2010 menjadi 697 kasus sampai 14 Mei 2014. Kasus-kasus ini harus segera diberantas mulai dari rumah, sekolah, dan lingkungan panti pengasuh. Kami mengharapkan melalui lingkungan yang ramah, dapat menyelamatkan anak yang merupakan aset bangsa.

Dr. Hamid Patilima mengungkapkan, telah diraihnya penghargaan kategori Nindya untuk kota menuju layak anak ini menandakan Pemerintah Kota Denpasar sangat peduli terhadap hak-hak anak, saya telah keliling melihat di kantor-kantor pemerintah telah menyediakan tempat-tempat permainan untuk anak yang merupakan salah satu hak anak.