Denpasar – Dalam rangka mendukung terwujudnya Denpasar Layak Anak tahun 2020, Kelurahan Sesetan membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan dikukuhkan di Kantor Kelurahan Sesetan pada Senin (07/05).
Acara Pengukuhan Pengurus PATBM Kelurahan Sesetan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Kelurahan Sesetan tentang Pembentukan Pengurus PATBM di Kelurahan Sesetan dan dilanjutkan dengan pengukuhan Pengurus PATBM Kelurahan Sesetan oleh Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar dan diakhiri dengan sosialisasi tentang Perlindungan Anak oleh Fasilitator PATBM Kota Denpasar, Luh Putu Anggreni, SH yang juga selaku Ketua Pelaksana Haria P2TP2A Kota Denpasar. Dihadiri oleh Camat Denpasar Selatan, Lurah Sesetan, Jro Bendesa Desa Pekraman Sesetan, Aktivis PATBM se-Kota Denpasar serta Fasilitator PATBM Kota Denpasar
Dalam sambutannya, Ir I Gusti Agung Laksmi DHarmayanti, M.Si, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar mengungkapkan apresiasi yang besar atas pengukuhan Pengurus PATBM Kelurahan Sesetan yang merupakan pertama kali dikukuhkan di Denpasar. Pengukuhan Pengurus PATBM Kelurahan Sesetan merupakan tindak lanjut dari Sosialisasi Pembentukan PATBM Desa/Kelurahan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar pada April lalu.Dimana Pembentukan PATBM disosialisasikan pada 4 desa dan 2 kelurahan di Kota Denpasar. Pembentukan PATBM bertujuan untuk menguatkan kapasitas masyarakat untuk melakukan upaya perlindungan anak dengan mencegah secara mandiri permasalahan kekerasan terhadap anak yang terjadi di dalam komunitas masyarakat itu sendiri.
Melalui PATBM diharapkan dapat menurunkan angka kekerasan pada anak, membangun system pada tingkat komunitas dan keluarga untuk pengasuhan yang mendukung relasi yang aman untuk mencegah kekerasan dan meningkatkan keterampilan hidup dan ketahanan diri anak dengan cara melakukan jejaring dengan lembaga layanan yang tersedia. Pengurus PATBM diharapkan mampu mengenali, menelaah dan mengambil inisiatif dalam memecahkan kasus/permasalahan kekerasan terhadap anak yang ada di wilayah Kelurahan secara mandiri dengan sasaran kegiatan adalah anak, orang tua, keluarga dan masyarakat (ami).
22 Oktober 2025
03 November 2025
14 Agustus 2025
29 Oktober 2025