Menu

Undangan Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bagi Aparat Penegak Hukum (APH) Tahun 2018 Di Tangerang, Banten

  • Selasa, 06 November 2018
  • 609x Dilihat

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan APH dalam penanganan TPPO sesuai amanat UU PTPPO No. 21 Tahun 2007 dan peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia selaku Ketua Harian Gugus Tugas PP-TPPO, turut mengundang P2TP2A Kota Denpasar untuk mengikuti  Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bagi Aparat Penegak Hukum (APH) pada tanggal (2-5/11) bertempat di Hotel Allium Kota Tangerang, Banten. Yang diwakilkan oleh Pendamping Hukum P2TP2A Kota Denpasar, G.A.A Yuli Marhaeningsih. Pelatihan ini dilaksanakan selama 3 hari efektif, diikuti oleh sekitar 120 peserta yang terdiri polisi, jaksa, hakim dan penasihat hukum/pendamping P2TP2A dari 30 kabupaten/kota di 10 provinsi. Adapun hasil yang diharapkan pada akhir pelatihan ini peserta memiliki persepsi yang sama tentang penegakkan hukum bagi pelaku dan pemenuhan hak korban TPPO,  peningkatan pemahaman APH dalam penanganan kasus TPPO, serta memiliki komitmen koordinasi dan kerjasama APH dalam penanganan kasus TPPO.

Adapun Materi yang diberikan narasumber-narasumber pada pelatihan ini yaitu :

·         Kebijakan Nasional dan Internasional dalam Pencegahan dan Penanganan TPPO

·         TPPO sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Ketidakadilan Gender

·         Aspek sosiologis TPPO dalam konteks budaya lokal

·         Prinsip-Prinsip dan Mekanisme Pemenuhan Hak-hak Saksi dan Korban TPPO

·         Prinsip-Prinsip dan Mekanisme Pendampingan Korban.

·         Penyelidikan, Penyidikan dan Perlindungan Korban serta Pendamping TPPO (termasuk pola dan motif TPPO berdasarkan temuan POLRI)

·         Penuntutan, Pembuktian dan Pemeriksaan Saksi TPPO (terobosan hukum dalam pelaksanaan eksekusi keputusan restitusi)

·         Pengarusutamaan Nilai-Nilai Perlindungan Korban TPPO dalam Penjatuhan Pidana TPPO